Pedangdut Solid AG Divonis 4 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak


Solid AG akhirnya diputuskan bersalah untuk kasus pencabulan anak oleh PN Jakarta Barat, Selasa (15/12).



Read More : Pedangdut Solid AG Divonis 4 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak.



0 komentar:

Posting Komentar